Rabu, 11 Juni 2014

Contoh Kutipan Langsung dan Kutipan Tidak Langsung

A. Kutipan Langsung


Kutipan langsung adalah kutipan yang dilakukan persis seprti sumber aslinya, kata-kata yang digunakan sama seperti bahan aslinya.


Contoh:

1) Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah “terdapat kecenderungan semakin banyak ’campur tangan’ pimpinan perusahaan samakin rendah tingkat partisipasi karyawan di daerah perkotaan” (Soebroto, 1990:23).

2) “Ada informasi pesan singkat yang menyesatkan. Kami akan selediki terus karena sumbernya sudah ada,” kata Kepala Bidang (KABID) HUMAS Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Jakarta, sabtu (6/3).

3) “Gerak manipulatif adalah keterampilan yang memerlukan koordinasi antara mata , tangan, atau bagian tubuh lain . . . yang termasuk gerak manipuatif antara lain adalah menangkap bola, menendang bola, dan menggambar” (Asim, 1995:315).
 

4) “Dan di antara manusia ada yang mengorbankan dirinya untuk meraih ridha Allah SWT. Dan adalah Allah Maha Penyantun terhadap hamba hamba-Nya”. (Al-Baqarah:207).


B. Kutipan Tidak Langsung
 


Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang tidak persis sama seperti bahan aslinya. Kutipan ini merupakan suatu petikan. Pokok – pokok pikiran atau ringkasan kesimpulan yang disusun menurut jalan pikiran dan dinyatakan dalam Bahasa pengutip sendiri. Kutipan tidak langsung tidak dituliskan di antara tanda petik, melainkan langsung dimasukkan dalam kalimat atau alinea. Ketentuan ini berlaku baik untuk kutipan tidak langsung pendek maupun kutipan-kutipan tidak langsung panjang.

Contoh :
 

1) Alqur’an memerintahkan umat islam agar menggunakan akalnya dalam mengamati hakikat alam semesta. Perintah semacam itu di antaranya termaktub dalam surrah arrum [30] ayat 22.

2) Dalam karangannya, lembaga tersebut kembali memperjelas bahwa panggalian tersebut hanya beberapa puluh meter dari masjid Al-Aqsha, dan semakin hari penggaliannya akan semakin di tingkatkan hingga mencapai kedalaman 10 meter, sampai ke area masjid Al-Aqsha (Eramuslim.com,16/3/2010).
 

3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada intervensi dalam pengusutan kasus Bank Century yang diduga terindikasi pelanggaran tindak pidana korupsi (Republika, Ahad 7 Maret 2010 halaman 1 ).



Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar